TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga ibu kota diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke 489.
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul penemuan proposal permintaan sponsor HUT DKI oleh Biro Umum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Panitia HUT DKI ke-489 yang juga Kepala Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta, Agustino Dharmawan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah menyebar proposal kepada perusahaan swasta, maupun BUMD dan BUMN untuk kepentingan HUT DKI.
“Semua anggaran HUT DKI menggunakan APBD DKI. Kami tidak ada kepentingan apapun dengan yang bersangkutan,” kata Agustino, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (28/4/2016).
Menurut Agustino, satu proposal yang ditemukan dikirim ke PT Aditoya Multi Guna.
Proposal berisikan satu surat beserta dengan browsur mengenai sponsor yang bisa diberikan.
Pengirim proposal atas nama Sugeng Suwadi yang merupakan pelaksana publikasi semarak peringatan HUT ke 489 Jakarta dan HUT ke-71 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Surat tersebut tertanggal 06 Januari 2015 dengan nomor 036/HUT-489/JKT/I/2016.
Untuk meyakinkan pihak perusahaan, surat menggunakan logo Pemprov DKI Jakarta di pojok kiri atas dan konsorsium Kota Jakarta di pojok kanan atas.
Tercantum juga tembusan ke Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Kepala Dinas Pelayanan Pajak dan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.
Dari surat tertulis akan diadakan kegiatan pemasangan media publikasi luar ruang dalam bentuk umbul-umbul, spanduk, balon udara, prisma board, baliho, dan giant banner.
Tempat yang akan dipasang di jalan protokol, taman kota, maupun tempat-tempat strategis di wilayah kotamadya DKI Jakarta.
Masih dalam surat yang sama, mereka mengimbau kepada pimpinan perusahaan swasta nasional, BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah untuk dapat berpartisipasi aktif.
Tercantum beberapa paket sponsor yang ditawarkan dengan besaran Rp 8 juta hingga Rp 50 juta.
Agustino menambahkan, untuk tindakan selanjutnya kepada pihak terkait masih menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Untuk sementara pihaknya akan mempublikasikan terlebih dahulu temuan penipuan ini.
“Sementara ini kami publikasikan terlebih dahulu. Untuk tindakan selanjutnya masih menunggu arahan. Tapi kami tidak bertanggung jawab dengan adanya proposal tersebut,” kata Agustino.