TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Setelah sebelumnya pada 2014 lalu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, meluncurkan Kartu Bebas Ngamen bagi para musisi jalanan di Kota Bandung, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan hal yang sama.
Secara resmi Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna meluncurkan kartu bebas ngamen bagi para musisi jalanan di Kota Depok, yang diberi nama Depok Supercard, Sabtu (30/4).
Peluncuran dilakukan di Balai Kota Depok, bersama para musisi jalanan yang tergabung dalam Institut Musik Jalanan (IMJ) serta perwakilan pengusaha kafe, resto, rumah makan, hotel dan hiburan di Kota Depok.
Pradi Supriatna, menuturkan kartu bebas ngamen atau Depok Supercard bagi para musisi jalanan di Depok ini merupakan hasil kerjasama Pemkot Depok dengan IMJ serta sejumlah pengusaha di Kota Depok.
Kartu Bebas Ngamen katanya terwujud berkat usulan komunitas para musisi jalanan yang tergabung dalam IMJ.
Menurutnya kartu ini menjadi tanda bahwa musisi jalanan pemilik kartu tersebut adalah musisi yang memiliki sikap dan tingkah positif serta bukan pengamen yang meresahkan warga.
"Yang terpenting, mereka pemilik kartu bebas ngamen ini adalah benar-benar musisi yang menghibur dan sudah ditempa serta dibina sebelumnya di IMJ," kata Pradi.