Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya fenomena bullying hingga beredarnya video siswi SMAN 3 Jakarta diintimidasi siswi lain, dinilai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan sebagai fenomena puncak.
Anies menyebut, masyarakat kerap tidak melihat gejala awal perilaku tindakan bully dan kekerasan sesama siswa.
"Kekerasan itu muncul ada tahapnya. Biasanya kita hanya memperhatikannya jika sudah sampai ke puncak. Karena itu, sekolah, orangtua harus bisa membaca tanda-tanda akan terjadinya kekerasan," kata Anies Baswedan usai memenuhi undangan Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Selain itu, peristiwa yang kerap berulang ini, sebut Anies, sebaiknya tidak ditanggapi sekolah dengan menghukum secara keras pelaku bully.
Menurut mantan Rektor Universitas Paramadina ini, sebaiknya pelaku bully dan korbannya tidak perlu mendapat hukuman.
"Dua-duanya korban, karena itu harusnya ada pembinaan pada keduanya," katanya.
Jika pun harus ada sanksi bagi orang yang melakukan bully, Mendikbud berharap sanksi yang dijatuhkan sekolah bersifat korektif.
"Ingat semua hanya bagian dari proses pendidikan maka diselesaikan dengan cara-cara yang mendidik proses pendisplinan," kata Anies.