Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku pencurian rumah kosong, Supriyanto alias Eko (26).
Eko ditangkap di kediamannya Jalan Kapuk Budi Bakti RT/RW 20/12 nomor 57 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (5/5/2016).
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan tersangka menyisir daerah yang akan menjadi target.
"Setelah mendapat target, pada saat pelaku mengetahui situasi rumah kosong, pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pintu rumah menggunakan anak kunci palsu," jelas Eko, Jumat (6/5/2016).
Setelah mendapat barang-barang berharga di rumah itu, kemudian tersangka membawa barang tersebut ke rumahnya di daerah Kapuk Jakarta Barat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengaku sering melakukan pencurian burung di daerah Kapuk, Jakarta Barat.
Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit Kamera Merk Nikon type D3200, dua buah jam merk Expedition dan Alexander, satu unit kunci palsu (milik tersangka), dan sebuah gembok yang ditemukan di TKP.
Untuk sementara, pelaku diamankan di Mapolda Metro Jaya. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.