News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Proyek Reklamasi Ancam Keberadaan Hutan Bakau

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM), Muhammad Karim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan hutan bakau atau mangrove di pesisir Jakarta memang sudah memperihatinkan, karena luasnya terus berkurang.

Dengan keberadaan proyek reklamasi teluk Jakarta, kepunahan hutan bakau akan menjadi lebih cepat.

Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM), Muhammad Karim, mengatakan degradasi hutan bakau secara signifikan sudah terjadi sejak 1995 lalu.
Sebelum 1995 luas hutan bakau mencapai sekitar 1.300 hektare, kini hanya berkisar 375 hektare.

"Dengan proyek reklamasi ini, kepunahannya bisa menjadi lebih cepat, mungkin setahun atau dua tahun lagi bisa punah semua," ujar Karim di kantor Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Jakarta Pusat, Minggu (8/5/2016).

Hutan bakau sangat mengandalkan arus laut dan unsur-unsur yang dibawa arus.

Dengan berdirinya pulau buatan di teluk Jakarta, alhasil arus laut yang menyentuh pesisir Jakarta akan terganggu.

Hal itu dipastikan dapat membuat bakau di pesisir akan mati.

Celakanya, banyak yang bergantung dari keberadaan tanaman tersebut. Karena bakau merupakan rumah bagi sejumlah jenis ikan, udang dan kerang.

Dengan musnahnya hutan bakau, maka semua yang menggantungkan hidupnya pada hutan bakau akan terganggu.

Pada akhirnya yang akan dirugikan adalah nelayan, karena selama ini mereka juga merupakan pihak yang mengandalkan hidupnya dari tangkapan ikan, udang dan kerang yang hidup di seputar hutan bakau.

"Nilai kerugiannya rata-rata bisa mencapai (sekitar) Rp 40 juta per hektare," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini