Sedangkan, mengenai data fiktif tersebut, kata Ahok, bila yang menyebarluaskan adalah pihak PT APL, dia tidak segan akan menggugat perusahaan properti tersebut.
Menurut Ahok yang jadi persoalan karena dalam dokumen tersebut menyebutkan ada kontribusi tambahan yang diterima olehnya.
Padahal kata Ahok itu merupakan kewajiban tambahan PT APL kepada pemprov DKI.
"Podomoro tulis seperti ini saya akan gugat dia. Ini musti jelas, ini gila tulis gini, betul jahat banget. Saya dianggap terima ratusan miliar tadi, berarti podomoro kasih saya Rp 392 miliar kontrak, sudah bayar ke saya Rp 280 miliar, sisa Rp 173 miliar, brengsek tidak tuh?," kata Ahok.