News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Wanita Muda

Pertanyaan-pertanyaan Netizen yang Belum Terjawab di Kasus 'Sadis' Enno Parihah

Penulis: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menggiring tersangka pembunuhan menggunakan cangkul disertai perkosaan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016). Petugas Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka RAR (24), RAI (16), dan IH (24) yang merupakan tersangka pembunuhan menggunakan cangkul disertai perkosaan terhadap korban EN (19) di kawasan Dadap, Tangerang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Pembunuhan sadis

Pembunuhan paling sadis di Tangerang, dengan kondisi korban (maaf) gagang pacul dimasukkan ke dalam kemaluan gadis, akhirnya terungkap.

Enno Fariah alias EF (18), korban pembunuhan di Dadap, Kabupaten Tangerang, hasil penyidikan sempat diperkosa oleh tersangka secara bergiliran, yaitu RA (15), R (20), dan IP (24).

"Korban dibekap pakai bantal oleh salah satu tersangka hingga lemas. Setelah lemas, mereka memerkosa korban secara bergantian," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, Senin (16/5/2016).

Lalu, para pelaku membunuh pelaku dengan cara menancapkan pacul ke bagian alamat kelamin korban.

Fakta mengerikan dari kepolisian yakni saat pacul ditancapkan (maaf) ke dalam kemaluan, Enno Fariah masih dalam keadaan hidup.

"Takut korban saat tersadar akan melaporkan, ketiganya membunuh dengan menancapkan pacul ke bagian alat kelamin korban,” kata dia.

Semula ketiga pelaku ingin membunuh korban menggunakan pisau.

Namun, karena tak ada pisau, dan hanya menemukan pacul, maka benda itu digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat salah satu tersangka mengecek ke dapur untuk mencari pisau, ternyata tak ditemukan.

Lalu, tersangka keluar kamar untuk mencari benda lain selain pisau dan berhasil menemukan cangkul yang berada tak jauh dari kamar korban.

"Pacul itulah alat yang digunakan ketiga tersangka untuk menghabisi korban," tambahnya.

Penangkapan tersangka

Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dibantu Polres Metro TangerangKota dan Polresta Tangerang Kabupaten mengamankan seorang laki-laki di Dadap, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/5/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini