TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga petugas medis di klinik Jalan Kramat VII Nomor 12 A, Senen, Jakarta Pusat melarikan diri saat digrebek, Kamis (19/5/2016) kemarin.
Mereka adalah Bambang, Detty, dan Gindo yang masih dalam pencarian polisi.
Mereka diduga menjalankan praktik kedokteran tanpa izin dan upaya aborsi di tempat itu.
"Tidak ada. Dokternya kabur," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Jumat (20/5/2016).
Dia menjelaskan, penggrebekan klinik ilegal itu dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Satpol PP kemarin.
Sebelum penggerebekan, petugas telah melaporkan kepada Subdit Renakta Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya.
Di tempat itu, petugas mengamankan seorang petugas resepsionis, Widia Angraini.
Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta dan peralatan medis diduga digunakan untuk melakukan aborsi.
"Terkait dugaan adanya klinik dokter Yeti yang digunakan untuk aborsi," tambahnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggerebek sebuah klinik ilegal di Jalan Kramat VII Nomor 12 A Jakarta Pusat pada Kamis (19/5/2016) kemarin.
Di tempat itu diduga menjadi sarana melakukan tindak aborsi.