News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penertiban Luar Batang

Ahok Wanti-wanti Langkah Yusril Dicatat Buruk Warga Jakarta

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama/Ahok berikan keterangan kepada para awak media mengenai isu-isu terkini usai meresmikan Bus Transjakarta khusus perempuan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016). Isu yang paling banyak diungap yaitu tentang penggusuran kawasan Luar Batang, Jakarta Utara. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut langkah yang diambil kuasa hukum warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra menghambat pembangunan.

Kata Ahok penataan kawasan Wisata Bahari akan terhambat andai Yusril Ihza Mahendra mengajukan class action atau gugatan berkelompok perihal rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Class action menghalangi pembangunan. Terus digantung begitu lama tidak ada pembangunan, terus begitu Anda kalah, Anda tidak bisa dihukum lagi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).

Ahok sebut warga Jakarta akan menilai Yusril akan menjadi penghambat pembangunan di Jakarta.

"Itu paling dicatat rakyat, bahwa yang Anda lakukan hanya menghambat pembangunan," imbuh dia

Rencana penertiban di Luar Batang untuk penataan kawasan Wisata Bahari, Jakarta Utara. Penataan dilakukan bertahap, termasuk merelokasi warga dan menertibkan bangunan-bangunan liar.

Beberapa obyek wisata terdapat di wilayah Luar Batang, yaitu Masjid Luar Batang, Museum Bahari, Menara Syahbandar, Pasar Ikan, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Penataan termasuk demi menjadikan Masjid Luar Batang sebagai lokasi wisata relijius. Dukungan manajerial juga disiapkan guna mewujudkan wisata relijius tersebut.

Namun, sebagai kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan class action. Hal itu dilakukan untuk mencegah Pemprov DKI menertibkan permukiman warga Luar Batang.

"Kami tetap akan menempuh langkah hukum, seperti yang kami lakukan di Bidara Cina. Kita akan melakukan gugatan, tetapi di Luar Batang ini tidak ada surat putusan makanya akan kita tempuh class action untuk mencegah penggusuran di luar batang ini," ujar Yusril di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Sabtu (21/5/2016).

Menurut Yusril, rencana Pemprov DKI untuk menertibkan kawasan Luar Batang sudah menjadi sorotan publik. Sudah banyaknya tokoh maupun Ormas yang datang ke Luar Batang sebagai bukti rencana penertiban kawasan tersebut mendapatkan perhatian dari semua kalangan masyarakat.

Yusril mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku sudah memverifikasi data-data yang nantinya akan diajukan ke pengadilan.

"Kami sudah memverifikasi semua data, jadi Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan lakukan itu (class action)," kata Yusril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini