TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso (27) bermalas-malasan di selnya, Kamis (26/5/2016).
Dia masih berpikir berkas perkaranya akan ditolak Jaksa, padahal hari ini Jaksa menerima berkasnya dan dia akan segera dipindah ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jumat (27/5/2016).
"Belum ada yang memberitahu dia sampai siang ini, kalau berkas perkaranya sudah diterima Jaksa," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (26/5/2016) siang.
Pagi tadi, Barnabas sempat menengok dan melihat Jessica belum bangun di selnya sampai pukul 08.00.
Jessica terlihat masih tertidur lelap.
Jessica baru kelihatan bangun sekitar pukul 10.00.
Dia kelihatan masih tidur-tiduran di kasur sambil membaca beberapa buku.
Kamar Jessica memang penuh dengan buku dan majalah-majalah.
Sampai siang ini, belum ada yang datang menjenguk Jessica, termasuk pengacaranya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan, kemungkinan penyerahan Jessica ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan dilakukan, Jumat (27/5/2016).
"Sebab hanya itu saja hari dinas terakhir di pekan ini," kata Krishna.
Sementara itu, siang tadi, Krishna pergi dengan senyum lebar ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dia bertemu dengan Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, M. Nasrun, untuk membicarakan terkait P-21 berkas Jessica.
Serta melengkapi berkas-berkas mutual legal asistance (MLA) yang diminta Aspidum.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw