TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengatakan bahwa saat ini keadaan kliennya sangat kaget dan tidak menyangka Kejaksaan Tinggi telah menyatakan tuduhan atas dirinya lengkap.
Dia mengatakan bahwa Jessica mengetahui hal itu dari Ibunya sesaat setelah ada kabar Kejaksaan Tinggi menetapkan kelengkapan berkas perkara.
"Jessica aja syok. Ini mungkin masih nangis-nangis sampai sekarang," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (26/5/2016).
Selain Jessica, Bostam mengatakan keluarga inti Jessica juga sangat sedih ketika mendengar putusan P21 dari Kejaksaan.
Namun begitu pihaknya saat ini hanya akan mempersiapkan jadwal persidangan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami siap melakukan persidangan. Kami siap mendampingi Jessica untuk pembelaan," katanya.