News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2016

Aturan Baru: Pemudik Akan Didenda Bila Berlama-lama di Rest Area

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan kendaraan terjebak macet saat melintasi Tol Dalam Kota arah Tol Cikampek di Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/12/2015). Kemacetan tersebut disebabkan penumpukan kendaraan di rest area tol Cikampek KM 19 yang berdampak pada tersendatnya arus kendaraan di sepanjang ruas tol dalam kota. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan menerapkan sistem denda bagi pemudik yang berlama-lama istirahat di rest area mulai musim mudik lebaran Tahun 2016 ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, selama ini rest area menjadi salah satu biang keladi kemacetan di jalan tol.

"Untuk mengurangi kemacetan di sekitar rest aera, kita akan terapkan sistem, misalnya lebih dari 1,5 jam akan kita kenakan pinalti," kata Pudji saat konferensi pers Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2016 di Kemenhub, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Mengenai besaran biaya, Pudji mengatakan, belum bisa menentukan, dan masih akan dilakukan kajian.

"Itu masih rencana, mengenai biaya belum pasti, bisa Rp200 ribu sampai Rp500 ribu," kata Pudji.

Kendati demikian, kata Pudji Kemenhub masih terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak seperti polisi lalu lintas, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan operator jalan tol untuk menerapkan kebijakan ini.

Penulis: Acep Nazmudin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini