TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Pasar Minggu melaksanakan razia lokasi rawan trek-trekan, Minggu (29/5/2016) dini hari.
Hasil dari razia tersebut 24 kendaraan sepeda motor diamankan karena tidak memiliki surat-surat.
Belasan anggota personel Polsek Pasar Minggu dibantu dengan Pokdar Kamtimas melakukan apel sebelum kegiatan pada pukul 01.00 WIB.
Dipimpin langsung Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Alkazar Nasution petugas langsung menyisir lokasi-lokasi trek-trekan dan aksi tawuran warga.
"Tujuan operasi ini adalah meminimalisir ganguan ketertiban masyarakat dan aksi balap liar," kata Zaky, Minggu (29/5/2016).
Menurutnya ada beberapa lokasi yang rawan balap liar.
Seperti Jalan Marga Satwa, Jalan Raya Ps Minggu, Jalan Kebagusan Raya, dan Jalan Pejaten Raya.
Petugas disebar ke empat lokasi tersebut.
"Hasilnya telah diamankan 24 Unit Sepeda Motor yang tidak di lengkapi Surat-surat dan Aksesoris kendaraan," tuturnya.
Kendaraan itu langsung diamankan di Mapolsek Pasar Minggu.
Para pemilik kendaraan yang masih ABG dilakukan pendataan oleh petugas.
"Kami telah mengamankan kendaraan ke Polsek Pasar Minggu selanjutnya di berikan pembinaan dan tindakan tilang terhadap Kendaraan yng di amankan," kata dia.
Penulis: Bintang Pradewo