TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso resmi menjadi tahanan jaksa Kejari Jakarta Pusat yang dititipkan di Rutan Pondok Bambu sejak Jumat (27/5/2016).
Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yusanti akan memantau terus kondisi Jessica selama dipindahkan, Sebab, Ika menyadari setiap tahanan berpotensi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti melukai diri hingga aksi bunuh diri.
Hal itu pun bisa terjadi pada Jessica mengingat kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya mendapatkan ancaman hukuman mati. Hal itu bisa membuat psikologi seorang tahanan depresi.
Oleh karena itu, pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan patroli keliling ke setiap blok guna memastikan setiap tahanan masih dalam keadaan sehat. Selain itu, beberapa CCTV di depan blok juga terpasang.
"Pastinya karena dia di kamar, kami wajib kontrol. Petugas jaga ada di setiap blok. Mereka juga beberapa kali patroli keliling ke blok. Kalau memang dia kondisi psikologinya sejak awal menurun, seperti kerap ada kecemasan atau depresi, petugas akan lebih banyak memberi perhatian dengan melakukan kontrol ke kamarnya," kata Ika, Sabtu (28/5/2016).
"Kami harus pantau terus atau kontrol keliling. Yang dikhawatirkan itu ada tahanan yang mengalami depresi atau bunuh diri. Tapi, kontrol itu bukan hanya ke kamar mapenaling, tapi juga ke tahanan di kamar lain karena bisa saja ada tahanan lama yang depresi," sambungnya.
Tak lama lagi Jessica akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menghadapi sangkaan telah membunuh temannya, I Wayan Mirna melalui minuman kopi yang dicampuri racun sianida saat mereka minum kopi bersama di Olivier Cafe, Grand Indonesia, 6 Januari 2016 lalu.
Jessica kini ditempatkan di sel Mapenaling berukuran 5x6 meter yang diisi 21 tahanan. "Sebenarnya kapasitas 10 orang tapi diisi 21 orang," jelas Ika.
Pada Jumat malam atau malam pertama Jessica menghuni Rutan, Ika Yusanti sempat menengok Jessica di dalam kamar tahanan.
Ika menyebut, teman Jessica di Sel Mapenaling adalah tahanan kasus pidana umum, antara lain tahanan kasus pencurian, pembunuhan dan penipuan.
Menurut Ika, tak ada fasilitas mewah di tempat baru Jessica ini. Ia dan 20 tahanan baru lainnya hanya diberikan alas tidur berupa matras dan kamar mandi di dalam sel. Sementara, pakaian ganti mereka hanya digeletakkan di lantai.
Sebagai tahanan baru, Jessica akan menjalani karantina di kamar sel mapenaling tersebut selama 12 sampai 14 hari. Selama itu, ia tidak diperbolehkan untuk keluar dari kamar sel.
"Mandi di dalam, nggak perlu keluar kamar selnya. Dia bisa keluar kalau memang ada keluarga yang besuk atau ada pihak ingin menemui atau membawanya terkait perkaranya," jelas Ika.
Itu dilakukan agar Jessica bisa mengenal atau beradaptasi dengan lingkungan baru di rutan, termasuk meningkatkan psikologinya. Setelah proses tersebut, ia akan ditempatkan di blok kamar tahanan umum.