News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Celana Jessica Tidak Ditemukan, Polisi Beli Celana Baru

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso digiring aparat kepolisian usai pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (27/5/2016). Jessica Kumala Wongso dibawa ke rumah tahanan Pondok Bambu usai pelimpahan tahap dua berkas perkara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan 37 barang bukti dan berkas dokumen lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu diantaranya merupakan dua buah sampel celana panjang tersangka yang hilang. Barang bukti itu telah diserahkan bersamaan dengan penyerahan tersangka saat pelimpahan tahap dua pada Jumat (27/5/2016).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan dua buah sampel celana panjang tersangka itu merupakan pembelian aparat kepolisian.

Ini karena hilangnya celana panjang Jessica yang dipakai saat insiden Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum es Kopi Vietnamese dicampur zat sianida di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016) lalu.

"Jadi celana itu begini. Celana yang bersangkutan hilang. Celana yang hilang itu katanya dibuang karena sobek. Makanya polisi mencari contoh. Polisi membeli celana untuk dipraktekan Jessica bagaimana sobeknya," tutur Awi kepada wartawan, Senin (30/5/2016).

Dia menjelaskan, Jessica berbeda pendapat dengan pembantu rumah tangga keluarganya mengenai sobek celana panjang.

"Jessica ngomongnya sobeknya begini dan pembantunya ngomongnya sobeknya lain. Di BAP ada perbedaan antara keterangan Jessica dengan pembantunya," kata dia.

Perbedaan pendapat antara Jessica dengan pembantunya disajikan kepada hakim yang akan memimpin persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Itu fakta hukum ditaruh. Nanti dikasih tau sama hakim dan JPU. Ini loh bahwa si tersangka bohong mengenai yang benar yang mana biar hakim yang menilai," kata dia.

Selain dua buah sampel celana panjang tersangka yang hilang, ada alat bukti lainnya, yaitu satu berkas print out percakapan jessica kumala wongso mengencam Kristie Louise Carter dan percakapan lainnya.

Awi menambahkan, Kristie merupakan manajer NSW Ambulance Australia tempat Jessica dahulu bekerja di Australia. Namun, dia tak dapat menjelaskan apa ancaman tersebut.

"Manajer NSW tempat Jessica dulu bekerja di Ausie. Itu sudah materi penyidikan, tidak bisa disebutkan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini