News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

KPK Diminta Selidiki Pembelian Rumah Senilai 7 M di Yogya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plakat segel yang dikeluarkan Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian LHK berdiri di Pulau Reklamasi C-D, di seberang Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Pengembang diberikan sanksi untuk menghentikan kegiatan operasional sampai terpenuhnya seluruh perintah yang diwajibkan kepada perusahaan termasuk melakukan perubahan dokumen dan ijin lingkungan. (Warta Kota/alex suban)

"Ini bagai puncak gunung es saja, harus diungkap sampai tuntas. Siapa saja yang ikut bermain," ujar Uchok.

Ditandaskannya pula, tidak mungkin PT. PJA dapat membuat Addendum dengan WAIP tetapi masalah yang sudah terjadi  tidak diselesaikan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan dari pihak PT Pembangunan Jaya Ancol ataupun Gatot.

Baik pihak PT Pembangunan Jaya Ancol ataupun Gatot teleponnya tidak bisa dihubungi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini