Mutiyah (23) ditangkap di kampung halamannya pada Selasa (31/5/2016).
"Kami sudah amankan pelaku di Lampung di kampungnya," ujar Kanit Krimsus Polrestro Jakarta Barat, AKP Eko Barmula kepada Warta Kota pada Selasa (31/5/2016).
Pelaku dibekuk petugas di Kampung Agung Timur, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Ia tak melakukan perlawanan saat dibekuk.
FACEBOOK - Mutiyah, babysitter yang menganiaya bayi di Jakarta Barat sudah diringkus.
Mutiyah menganiaya buah hati dari Bapak Indra dan diunggah ke video melalui akun Facebook.
Orangtua korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestro Jakarta Barat.
Kepada Warta Kota, ayah dari bayi ini mengaku merasa terpukul akibat insiden tersebut.
Ia tampak sedih dan berharap pelaku diancam hukuman secara adil.
"Kami butuh ketenangan atas kejadian ini," kata Indra.
Sedangkan Mutiyah mengungkapkan mengapa dirinya tega menganiaya balita tersebut.
Tersangka menuturkan melakukan penganiayaan tersebut pada 24 Mei lalu.
Kemudian ia melarikan diri. Setelah mendapatkan laporan, polisi pun berupaya melakukan pengejaran.
PenyalurÂ
Mutiyah diketahui berasal dari penyalur Nurses & Baby Sitter Fitria, Jalan Mekar IV Nomor 30A, RT 3 RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.
Pemilik Nurses & Baby Sitter Fitria, Pardianto, membenarkan kabar tentang kekerasan yang dilakukan Mutiyah. "Memang benar semuanya. Mutiyah sudah dua setengah bulan bekerja dengan Bu Nely," katanya.
Baca tanpa iklan