TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus Bos Republik Cinta Management Ahmad Dhani menjelaskan aksi damai bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' yang batal digelar Kamis (2/6/2016), bukan merupakan aksi yang memicu kegaduhan.
"Selama ini kan demo tidak mengganggu pemerintah dan tidak menjadi alasan," ujar Dhani, saat ditemui di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Pernyataan tersebut ia lontarkan terkait dilarangnya aksi demo melalui musik dan teater di depan gedung KPK lama.
Dia pun tidak mau digeser untuk lakukan aksi di gedung KPK baru yang tidak berpenghuni.
"Kita cuma mau demo yang isinya ada Komisioner KPK," tegasnya.
Terkait Ahok, Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut mengaku telah mengetahui status Ahok yang belum diumumkan KPK.
"Kita sudah tahu penyidik menyatakan tersangka, tinggal komisioner saja," jelasnya.
Dhani enggan membeberkan sumber yang memberikan informasi tersebut, "Tahunya dari sumber terpercaya,".
Dhani pun dengan percaya diri menuturkan, dalam waktu dekat Komisoner KPK akan mengumumkan status terbaru Ahok.
"Ahok sudah tersangka, rekomendasi itu sudah ada di tangan Komisionernya," tandasnya.
Sebelumnya, Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (Aliansi GSJ) rencananya akan menggelar aksi damai melalui pertunjukan musik dan teater bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Aksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh sejumlah tokoh negara dan musisi tanah air.
Sejumlah tokoh tersebut antara lain mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso, Mayjen (Purn) Prijanto, Ativis Perempuan Ratna Sarumpaet, Musisi ternama Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Jaya Suprana, Eggie Sudjana, hingga Presiden KSPI Said Iqbal.
Gelaran aksi anti Ahok tersebut tadinya akan dimulai jam 10.00 WIB, dan massa anti Ahok pun akan direncanakan turut bergabung dalam aksi tersebut.
Massa yang rencananya akan turun dan mendukung aksi tersebut yakni Federasi Serikat Buruh KSPI, GPII, Geprindo BRN, KOBAR, KAHMI JAK-UT, GTA, ACTA, Laskar Bugis Makasar/Priboemi, Gemuis Betawi, SNI, Korban Gusuran Pasar Ikan, Bima, serta Orang Kita.