TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa anti Ahok yang dikomandoi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggeruduk gedung KPK dengan tuntutan yang sama, menuntut Ahok dijadikan tersangka.
Para pendemo tersebut melakukan aksinya di seberang gedung KPK lama, yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang mengerahkan anggotanya untuk mengamankan jalannya aksi demo.
Jalannya aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas dari arah Kuningan ke Menteng menjadi tersendat.
Namun kini aksi telah bergeser ke gedung KPK baru, dan KSPI kembali mengirim 30 orang perwakilan untuk sambangi gedung KPK lama.
Aksi demo tersebut sempat dihadiri oleh musisi Ahmad Dhani dan Aktivis Perempuan Ratna Sarumpaet yang awalnya akan menggelar aksi demo lewat musik dan teater, namun batal karena masalah perizinan.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rabu (1/6/2016) menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur dari jabatannya serta ditetapkan menjadi tersangka.