News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakak Adik Curi Motor Untuk Balapan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sugianto (25) dan Rustono (45), dua orang kakak beradik spesialis begal motor ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Bahari 2, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) malam.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga motor berbagai jenis, dua korek api berbentu senpi, golok, belati, tombak, pelastik bekas sabu-sabu berikut dua bong, dan dua karung onderdil motor.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jakarta Selatan.

"Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun karena di jerat pasa 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Penadahnya masih kami cari, masih kami kembangkan lagi," tuturnya.(Bintang Pradewo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini