News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hendak Ditilang, Oknum Anggota TNI Pukul Polantas di Kalideres

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angga meninju Edi dengan tangan kosong. Pukulannya mendarat mulus mengenai pipi kanan korban.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Kalideres Jakarta Barat, Aiptu Edi Siswanto, mengalami hari yang buruk.

Ia dipukul oknum anggota TNI lantaran memberikan surat tilang di Lampu Merah Jalan Peta Selatan, Kalideres, Selasa (7/6/2016).

Kapolsek Kalideres, Kompol Ewo Samono menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat Prada Angga Kusuma Nrp 542139 Gaktib Puspom AU berboncengan menaiki sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nomor polisi B 3746 FFC.

Angga berboncengan bersama adiknya dari arah Tangerang menuju Jakarta.

Setibanya di lampu merah Jalan Peta Selatan samping Mapolsek Kalideres, Edi memberhentikan kendaraan sepeda motor yang ditumpangi Angga.

Edi meminta untuk mengeluarkan surat-surat kendaraan.

"Saya anggota," ujar Angga kepada Edi.

Edi pun meminta Angga agar memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Spontan, Edi mematikan mesin sepeda motor tersebut dan mengambil kunci kontaknya.

"Dia (Angga) tidak terima lalu memukul korban (Edi)," ucap Ewo di Mapolsek Kalideres.

Angga meninju Edi dengan tangan kosong. Pukulannya mendarat mulus mengenai pipi kanan korban.

"Korban mengeluarkan darah akibat dianiaya pelaku," kata Ewo.

Kemudian Kanit Lantas Polsek Kalideres, AKP B. Silalahi segera datang ke lokasi. Ia berniat untuk melerai pertikaian tersebut.

"Tapi pelaku malah menendang rusuk sebelah kanan Silalahi," ungkapnya.

Keadaan semakin memanas. Silalahi pun memanggil piket Propam.

"Kami berkoordinasi dengan Koramil Kalideres dan piket Intel Kodim Jakarta Barat untuk menyelesaikan permasalahan ini," tutur Ewo.

Angga pun diamankan oleh Sub Garnisun Jakarta Barat dan dimintai keterangan lebih lanjut. Ia diperiksa dan mengakui perbuatannya itu.

"Atas kejadiannya itu pelaku membuat surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan penganiayaan ini lagi, perkara sudah damai dari kedua belah pihak," katanya.

Penulis: Andika Panduwinata

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini