News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Pembunuh dan Pemerkosa Itu Dipukuli Warga Saat Akan Disidang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga tetangga Eno Parihah berkumpul di depan PN Tangerang sambil berteriak lantang agar pelaku dihukum mati.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Salah satu terdakwa pembunuh Eno Parihah (18), yakni RA (16), sempat menjadi sasaran amukan keluarga korban usai menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6/2016).

Belasan orang menyerbu terdakwa ketika akan dibawa dari ruang tahanan PN Tangerang ke mobil tahanan.

Terdakwa yang mengenakan kemeja putih itu langsung diserbu keluarga korban yang emosi.

Beberapa pukulan sempat mendarat di tubuh remaja pria tersebut.

Beberapa polisi yang mengawalnya nyaris kewalahan menghadapi amukan keluarga korban.

"Dasar lu, mati aja luh," teriak salah satu keluarga korban.

Bahkan saat masuk ke dalam mobil tahanan, puluhan warga yang khusus datang dari Serang, Banten, sempat merangsek untuk mendekati terdakwa, tetapi berhasil dihalau petugas.

Beberapa tetangga Enno juga sempat emosi begitu melihat terdakwa digiring petugas.

Beruntung, petugas sigap menyiapkan mobil tahanan sehingga insiden tersebut tak berlangsung lama.

Selanjutnya, terdakwa kembali dibawa ke Lapas Anak Tangerang. Arus lalu lintas pun sempat tersendat akibat kejadian ini.

Seratusan warga berkumpul di depan halaman Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (7/6) pagi.

Mereka berasal dari Serang, Banten, yang merupakan kampung halaman almarhumah Enno Farihah, korban pemerkosaan dan pembunuhan menggunakan cangkul, yang dilakukan RA dan dua terdakwa lainnya.

Tanpa imbalan
Kusnaedi, satu dari perwakilan warga, menyatakan akan terus mengawal proses persidangan terhadap para pelaku.

Kemarin digelar sidang perdana dengan terdakwa RA di PN Tangerang.
Menurut Kusnadi, ia dan puluhan warga lainnya ber­angkat dari Serang ke Tangerang sejak pagi sekitar pukul 08.00.

Sekira pukul 10.00 mereka sudah tiba di PN Tangerang dan langsung menggelar aksi demo menuntut agar pelaku diganjar hukuman mati.

"Dari sidang awal sampai akhir terus kami kawal," ujar Kusnaedi saat ditemui Warta Kota di PN Tangerang pada Selasa (7/6). (Andika Panduwinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini