News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kedua Terdakwa Obor Rakyat Minta Maaf pada Presiden Jokowi

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh redaksi Tabloid Obor Rakyat pada 2014 lalu, hari ini digelar kembali.

Kali ini sidang beragendakan pembacaan eksepsi, dua terdakwa Setyardi Budiono selaku Pemimpin Redaksi dan Darmawan Sepriyossa selaku Redaktur Pelaksana, membacakan nota keberatannya terhadap dakwaan yang dituduhkan selama dua tahun.

Di hadapan majelis hakim, keduanya mengakui kesalahannya serta meminta maaf kepada saksi korban yakni Presiden Joko Widodo.

"Saya menyadari bisa saja pemberitaan Tabloid Obor Rakyat menimbulkan ketidak-nyamanan atau mungkin kemarahan berbagai pihak. Tentu saja khususnya bagi Bapak Jokowi yang menjadi saksi pelapor, dari hati yang paling dalam saya meminta maaf sekiranya ada pemberitaan yang keliru dan kurang tepat," kata Setyardi di ruang sidang Kartika II Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Meski mengakui kesalahannya, namun pemimpin redaksi Obor Rakyat itu berharap sidang tak perlu dilanjutkan karena masuk dalam Delik Pers.

"Saya harap ini tidak perlu dilanjutkan,karena harusnya bisa ditangani dengan UU pers dan masuknya dalam delik pers bukan tindak pidana umum,"katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini