News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Kurangi Takaran BBM dengan Teknologi Tinggi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, tertangkap tangan mengurangi takaran bahan bakar kepada konsumen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik penipuan pengisian BBM di SPBU Jalan Raya Veteran, Rempoa Bintaro, Senin (6/6/2016).

Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo, mengatakan aparat kepolisian telah memantau situasi pengisian BBM dengan bantuan warga yang mengetahui di SPBU itu telah menjalankan praktik penipuan dengan mengurangi BBM di mesin SPBU.

Modus pengurangan pengisian BBM di SPBU, yaitu pengelola SPBU menggunakan alat pengendali jarak jauh remote control untuk mengelabui petugas apabila tengah melakukan inspeksi mendadak di SPBU itu.

"Ada masyarakat sedang membeli, kami memantau kira-kira posisi remote ada di mana kami OTT (Operasi Tangkap Tangan)," tutur Sutarmo, Kamis (9/6/2016).

Dia menjelaskan, Pertamina dan petugas Meterologi Legal sering dikelabui pengelola dan pengawas di SPBU jika sedang menggelar sidak. Mereka menggunakan remote untuk mengatur takaran BBM.

Lalu, para pelaku juga memasangkan mesin digital regulator stabilizer merek Bostech untuk mempengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser pengisian BBM tersebut.

Mesin digital regulator stabilizer dapat mempengaruhi putaran mesin dalam dispenser pengisian BBM sehingga jumlah BBM yang keluar dari Nozzle tidak sebagaimana mestinya.

"Pertamina dan Badan metrologi sering sidak, tetapi tak dapat karena dia alatnya dipasang di atas, begitu dimatikan di atas di bawah berjalan normal," tambahnya.

Jajaran Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengurangan takaran bahan bakar.

Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, tertangkap tangan mengurangi takaran bahan bakar kepada konsumen.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak tiga orang merupakan pengelola berinisial BAB, AGR dan D. Sementara dua orang lainnya berinisial W dan J yang menjabat sebagai pengawas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini