Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho, mengancam menahan pelaku tawuran supaya tidak dapat mengikuti perayaan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah/2016.
Dia mengaku tak dapat menolerir para pelaku karena sejak awal bulan Ramadhan tawuran sudah terjadi di sejumlah wilayah yang berada di Jakarta Barat.
Sebelum bulan puasa, dia sudah mengeluarkan maklumat situasi kondusif keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sehingga maklumat tersebut harus dapat dijalankan.
"Sudah tak bisa ditolerir lagi, karena sejak awal bulan Ramadhan terjadi tawuran. Padahal sudah kami imbau sebelum awal puasa," tutur Rudy, Jumat (10/6).
Dia mengaku tidak akan memberikan penangguhan penahanan bagi para pelaku yang terlibat aksi tawuran. Mereka akan tetap berada di dalam sel tahanan hingga proses hukum selesai.
Supaya tetap kondusif, kata dia, pihaknya akan secara tegas menugaskan anggotanya untuk rutin melakukan berpatroli selama 1X24 jam, terutama malam hari hingga waktu subuh.
"Gerombolan pemuda yang berkumpul malam hari akan digeledah. Jika salah satu pemuda kedapatan membawa senjata tajam atau senjata api, maka seluruh gerombolan akan digiring ke Mapolres," tambahnya.
Sebelumnya, aksi tawuran terjadi di Jalan C Kampung Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat pada selasa(7/6) dini hari. Aksi tawuran itu mengakibatkan empat unit mobil rusak parah karena terkena lemparan baru dan benda tumpul.
Selain itu, di kawasan Tambora dan Kalideres aksi tawuran sempat pecah. Aparat kepolisian mengamankan gerombolan pelaku sebelum melakukan aksi tawuran.