News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Telat Blokir, Uang Tabungan Wartawan Melayang

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com. Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Uang tabungan jutaan rupiah milik Abi Sarwanto (23) melayang diambil orang tak dikenal. Hal itu dikarenakan kartu ATM yang tertinggal serta petugas bank yang telat memblokir.

Abi yang berprofesi sebagai wartawan ini diduga menjadi korban skimming kartu ATM pada Jumar (10/6/2016). Abi menceritakan saat itu ia pulang dari peliputan.

"Saat itu saya mau transfer uang dengan kartu ATN Bank mega. namun melalui gerai Bank Mandiri. Saya transfer uang sebanyak Rp 200ribu sehingga saldo saya menjadi Rp 1,8juta," kata Abi saat dihubungi wartawan, Minggu (12/6/2016).

Pada pukul 01.26 WIB, Sabtu (11/6/2016), Abi mendapatkan lapran SMS dari Bank Mega yang mencatat transaksi debet senilai Rp300ribu yang menyebabkan saldo di rekeningnya berkurang. Pada pukul 01.48 WIB, kembali terjadi transaksi debet sebesar Rp 350ribu.

Untuk menghindari kerugian yang lebih besar, Abi langsung menghubungi call center Bank Mega pada pukul 1.50 WIB. "Saya minta pemblokiran kartu. Kata CS akan segera diproses," tutur Abi.

Tetapi, Abi kembali mendapatkan SMS yang menginformasikan terjadi transaksi debet sebesar Rp561ribu pada pukul 01.56 WIB. Saldo Abi di rekening pun semakin berkurang.

Ia pun kembali menghubungi call center Bank Mega untuk menanyakan status pemblokiran. "Ternyata dijawab sistem sedang offline jadi masih menungg dan belum bisa dilakukan pemblokiran," katanya.

Hal itu yang membuat rekening Abi kembali tersedot orang tak dikenal. Ia menuturkan pada pukul 02.45 WIB kembali terjadi transaksi Rp550ribu. "Itu yang menyebabkan saldo di rekening saya tinggal Rp35ribu," katanya.

Abi menuturkan pemblokiran kartu ATM baru bisa dilakukan pada pukul 04.00 WIB. Ia menyesalkan sikap Bank Mega yang dinilai terlambat melakukan pemblokiran sehingga pelaku dapat menguras uangnya hingga Rp1,8juta. Dibantu sejumlah wartawan, Abi melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan. "Saya harap pelamu dapat segera ditangkap. Agar peristiwa serupa tak menimpa orang lain," imbuhnya.

Sementara, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengaktakan laporan bernomor LP/924/K/IV/2016/PMJ/Restro Jaksel langsung ditindaklanjuti. "Pelaku masih kita selidiki. Tim sudah turun ke lapangan," kata Purwanta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini