TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah dari Mirna Wayan Salihin, Darmawan Salihin mengatakan bahwa eksepsi atau pembelaan yang dikatakan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso merupakan tugas dari seorang pengacara.
"Namanya juga pengacara," ujarnya seraya keluar dari Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Darmawan selama persidangan berlangsung terlihat sangat menyimak jalannya sidang.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, dirinya terlihat memanggut beberapa kali.
Sementara ketika tim pengacara Jessica membacakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan tersebut, Darmawan sesekali terlihat memegang dagunya.
Tidak banyak kata yang terucap dari mulut Darmawan, pasalnya saat mencoba keluar dari Gedung Pengadilan, dirinya dijaga ketat pihak pengamanan.
Kericuhan di gedung sempat terjadi, namun tidak berlangsung begitu lama, karena Darmawan langsung menaiki mobilnya yang sudah terparkir di depan pintu keluar.