Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin tampak hadir dalam sidang perdana Jessica Kumala Wongso.
Ia tampak duduk di barisan tempat duduk untuk pengunjung sidang.
Mengenakan kemeja putih, dia tampak datang bersama dengan seorang kerabat yang tiba pada pukul 10.45 WIB.
Tidak banyak kata yang terucap dari mulutnya.
Begitu juga saat ditanya wartawan mengenai persiapan pihaknya saat persidangan Jessica.
"Tidak ada. Saya ingin melihat dulu sidangnya," ujarnya di Gedung PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Begitu juga saat berada di ruang sidang, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang membacakan dakwaan, sesekali Darmawan terlihat bercengkrama dengan seseorang dan kembali mendengarkan dakwaan.
Setelah dinyatakan berkas perkara lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta pada 26 Mei 2016 lalu dan dititipkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu selama 20 hari.
Rabu (15/6/2016) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
Rencananya, sidang dipimpin majelis hakim berjumlah tiga orang.
Mereka yaitu, Kisyoro. Martahi Hutapea, serta Binsar Gultom dan sidang dimulai pukul 11.00 WIB.
Pada sidang perdana kasus kematian I Wayan Mirna Salihin tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan dakwaan.
Jessica didakwa Pasal 340 dan 338 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun atau mati.