TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang.
Gudang itu diduga sebagai tempat penyimpanan sabu di Jalan Rawa Bebek RT 01 RW 12, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).
Hasilnya BNN menangkap tiga tersangka dan mengamankan sembilan pipa besi yang berisi sabu.
Para tersangka dan pipa besi yang bentuknya seperti tiang listrik itu, langsung dbawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur dan tiba sekira pukul 18.10 WIB.
Mereka dibawa dengan memakai dua buah mobil pikap dan dua minibus.
Deputi Pemberantasan Narkoba Irjen Arman Depari mengatakan untuk sementara pihaknya baru memotong satu pipa saja.
Dari satu tabung yang dibuka tersebut, petugas mendapati paket sabu dengan bobot lima kg.
"Jumlah totalnya ada sembilan pipa baja dan yang dibuka baru satu, hasilnya kami dapati kira-kira lima kg sabu dan jenisnya kw 1. Untuk pipa lainnya kemungkinan ada berlian atau lainnya," katanya.
Arman menambahkan pipa besi yang disita oleh BNN memiliki bobot yang berbeda-beda mulai dari 120 kg, 130 kg, hingga 190 kg.
"Sedangkan yang kami buka baru yang 120 kg," sambungnya.
Arman menceritakan pemotongan pipa besi yang dilakukan pihaknya memakan waktu kurang lebih 30 menit.
Menurutnya, pemotongan pipa besi tersebut cukup menyulitkan petugas. Oleh sebab itu, pihaknya mengaku akan merampungkannya pada besok hari.
"Listrik untuk membuka (pipa besi) besar sekali, takut listrik mati. Kita kerjakan besok pagi, masih ada delapan lagi," katanya.