TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 6 Januari 2016 nerupakan hari Wayan Mirna Salihin tewas seusai minum Vietnamesse Ice Coffee (VIC) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) diceritakan tindak tanduk Jessica Kumala Wongso di tempat kejadian.
Sebelum Mirna bersama temannya Hani datang ke Kafe Olivier, Jessica terlebih dahulu berkomunikasi melalui grup WhatsApp (WA) akan mentraktir Mirna, Hani dan Vera.
Jessica pun mengabarkan kepada mereka akan datang lebih awal ke Kafe Olivier untuk memesan tempat.
"Selanjutnya terjadi percakapan di grup WA dimana korban Mirna mengatakan tentang kesukaannya terhadap Vietnamesse Ice Coffee di Restauran Olivier," kata jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi.
Dari percakapan tersebut Jessica pun berinisiatif memesankan VIC untuk Mirna.
Sesampainya Jessica di kafe Olivier sekitar pukul 15.30 WIB, ia pun langsung memesan tempat duduk untuk empat orang di area tidak merokok kepada resepsionis kafe Olivier.
"Setelah itu terdakwa masuk ke dalam restauran Olivier untuk melihat keadanaan di restauran Olivier tersebut," katanya.
Usai mengamati keadaan restauran Olivier, Jessica pun keluar menuju toko Bath and Boddy Works di Lantai 1, West Mall, Grand Indonesia.
Di toko tersebut, Jessica membeli tiga buah sabun dan meminta kepada pelayan toko agar masing-masing sabun dibungkus dan dimasukan ke dalam tiga paper bag.
sekita pukul 16.14 WIB, Jessica kembali ke Kafe Olivier dengan membawa tiga paper bag.
Ia pun diantarkan pelayan kafe ke meja 54 dimana tersedia tempat duduk sofa setengah lingkaran yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup.
"Walau pun masih terdapat meja 33, 34, dan 35 berupa tempat duduk kursi dengan area terbuka yang masih kosong pada area tidak merokok itu," tuturnya.
Sesampainya di Meja 54, Jessica langsung meletakan tiga paper bag yang diabawanya di atas meja 54.
setelah itu, Jessica pun pergi ke bar untuk memesan VIC untuk Mirna dan dua buah Cocktail yaitu Old Fashion dan Sazerac.
"selesai memesan tiga minuman tersebut, terdakwa langsung membayar minuman itu," ucapnya.
Kemudian Jessica berjalan menuju kasir sambil menengok dan melihat situasi serta keadaan di Kafe Olivier.
sesampainya di depan kasir, Jessica langsung membayar tiga minuman yang dipesannya secara tunai lalu kembali ke meja 54.
Tak lama, pelayan langsung membuatkan VIC yang dipesan Jessica sesuai dengan aturan yang ada di Kafe Olivier.
Pelayan pun mengantarkan pesanan tersebut dan menyajikannya tepat di depan Jessica.
Usai menyajikan minuman sedotan yang ujungnya masih terbungkus dan tisu pun diletakan di samping gelas tempat menyajikan VIC.
Tak lama dua minuman lainnya pun datang dan pelayan melihat sedotan sudah berada di dalam gelas berisi VIC.
Setelah pelayan meninggalkan meja, Jessica pun berpindah tempat duduk ke tengah sofa dan meletakan gelas berisi VIC di sebelah kanannya.
Jessica pun lantas menyusun tiga paper bag di atas meja dengan sedemikian rupa agar menutupi gelas berisi VIC tersebut.
"Dalam rentang waktu pukul 16.30 WIB sampai dengan pukul 16.45 WIB, terdakwa langsung memasukan racun natrium sianida ke dalam gelas berisi minuman VIC yang disajikan untuk korban Mirna," ungkapnya.
Setela itu, Jessica pun memindahkan tiga buah paper bag ke belakang sofa dan Jessica pun kembali duduk ke posisi semula.
Tak lama setelah itu, Mirna dan hani pun datang dan menghampiri Jessica yang sudah menunggu di meja 54.
"Korban Mirna duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi VIC," katanya.
Meliha sudah tersedia minuman, Mirna pun bertanya kepada Jessica.
"Ini minum siapa," kata Ardito menirukan kata-kata Mirna seperti dalam dakwaan.
"Ini buat lu Mir, kan lu bilang mau," tutur Ardito kembali menirukan kata-kata Jessica seperti tertulis dalam dakwaan.
"Oh, ya ampun untuk apa pesen dulu, maksud gue nanti aja pesennya, pas gue datang... thank you udah dipesenin," kata Mirna seperti yang dibacakan jaksa Ardito dalam dakwaan.
Setelah itu, Mirna pun mengambil gelas berisi kopi yang mengandung sianida tersebut dan mengaduknya sebentar dan meminumnya.
"Gak enak banget, this is awful," kata Mirna usai meminum kopi tersebut seperti dalam dakwaan.
Mirna pun mengibas-ngibas tangannya di depan mulutnya akibat rasa panas di mulutnya seusai meminum kopi tersebut.
"Kemudian korban Mirna menyodorkan minuman VIC tersebut kepada terdakwa untuk dicicipi namun ditolak terdakwa (jessica)," kata Ardito Muwardi.
Melihat kondisi tersebut, Hani pun mencoba menciumn dan mencicipi kopi yang diminum Mirna.
"dirasakan pahit, sedikit panas di lidah, serta pedas sehingga VIC tersebut langsung diletakan kembali di atas meja 54," lanjut dia.
Berselang dua menit usai meminum kopi tersebut, Mirna pun pingsan dengan mulut mengeluarkan buih dan badannya kejang-kejang sampai akhirnya mendapat pertolongan medis dan Mirna pun dinyatakan meninggal di RS Abdi Waluyo 18.30 WIB.