TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Teman Ahok", kelompok relawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, merasa difitnah dengan disebut menerima uang Rp 30 miliar dari salah satu pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Kalau kata pepatah, masih muda dan baru mekar, mungkin masih dianggap rentan dan mudah diserang, dan mungkin sebagai kado ulang tahun, Teman Ahok dihantam serangan fitnah yang disulut oleh seorang politisi dan dibakar oleh sebuah media cetak nasional," kata juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2016).
Hari ini, Teman Ahok berulang tahun. Amalia mengibaratkan fitnah tersebut sebagai kado ulang tahun pertama bagi Teman Ahok.
Amalia juga menyatakan bahwa Teman Ahok siap membuka semua catatan keuangan dan memberikan informasi yang transparan jika dibutuhkan penegak hukum.
Ia meminta agar pihak yang melancarkan fitnah tersebut membuktikan pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi tudingannya.
"Gosip dan fitnah yang terus-terus ditiupkan hanya akan membuat konsentrasi terbagi saat kita fokus mencapai 1 juta (data) KTP dan mempersiapkan proses verifikasi yang juga dipersulit," ujar Amalia.
Pernyataan mengenai adanya aliran dana pengembang ke Teman Ahok ini disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.
"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia.
Junimart mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkan.
Penulis : Alsadad Rudi