TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Saipul Jamil membantah telah menjual rumah demi menyediakan uang suap untuk panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan pengacara Saipul Jamil Kasman Sangaji yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua hari yang lalu.
"Saya katakan dari dulu nggak pernah ada jual rumah. Dari tim lawyer mengatakan tidak ada jual rumah," kata Kasman saat digelandang ke Rutan Polres Jakarta Pusat, tadi malam.
Terkait uang suap tersebut, Kasman sendiri mengaku tidak tahu. Kasman mengatakan juga tidak mengenal Rohadi dan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Dolly Siregar.
"Saya tidak pernah tahu ada uang," kata dia.
Sementara itu, Berthanatalia Ruruk Kariman mengaku mengenai penyerahan uang tersebut. Namun, Bertha berdalih jika pihaknya memberikan uang lantaran diminta Rohadi.
"Rohadi yang minta," ujar Berta tadi malam.
Sebelumya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Saipul Jamil menjual rumahnya untuk menyediakan dana untuk meringankan vonis.
"Sumber uang suap sementara memang adalah dari terdakwa SJ (Saipul Jamil). Dia sampai menjual rumahnya untuk ini tapi sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Basaria Sebelumnya.