Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Sidang dijadwalkan dimulai, Selasa (21/6/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Darmawan Salihin--ayah kandung Mirna--terlihat mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Darmawan Salihin menantikan sidang itu. Dia mengibaratkan persidangan seperti menonton sebuah film yang membuatnya tak sabar menyaksikan adegan demi adegan.
"Tunggu saja eksepsinya. Baru nonton film tuh baru duduk. Hakimnya juga mau nonton film dulu sampai tamat. Kan belum keluar banditnya kaya film koboy," tuturnya, Senin (21/6/2016).
Sementara itu, puluhan aparat kepolisian telah berjaga-jaga di sekitar tempat persidangan untuk memastikan situasi aman dan kondusif.