News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerima Bantuan Iuran Bisa Daftarkan Bayinya Ikut Program JKN di Rumah Sakit

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fachmi Idris

“Penerapan mekanisme pendaftaran tersebut membuktikan Pemprov DKI Jakarta betul-betul memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya peserta PBI," katanya.

Fachmi berharap ke depannya, Fasilitas Kesehatan lain baik rumah sakit maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, atau Dokter Pratek Perorangan lain dapat mengikuti jejak RSUD Koja terkait implementasi mekanisme tersebut demi memudahkan peserta PBI yang akan mendaftarkan bayinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini