TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 14 terduga pelaku kericuhan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) saat laga Persija Jakarta dengan Sriwijaya FC, Jumat (24/6/2016) malam masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menentukan status tersangka di kasus ini.
"Belum ada tersangka, 14 terduga pelaku masih diperiksa intensif di Polres Jakarta Pusat," kata Awi, Sabtu (25/6/2016) di Polda Metro.
Diutarakan Awi, 14 orang ini masih ada diperiksa selama 1x24 jam.
Dan malam nanti baru akan ditentukan statusnya apakah bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tidak.
"Diperiksa 1x24 jam dulu, sambil dilihat konstruksi pidana dan alat buktinya. Kalau terbukti ya kami sidik sampai pengadilan," ujar Awi.
Awi menambahkan dari tangan 14 terduga pelaku itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, kayu, petasan dan minuman keras.
Untuk diketahui kericuhan dipicu karena sejumlah suporter dari Persija Jakarta meluapkan kekesalannya lantaran tim mereka kemasukan satu gol oleh Sriwijaya FC.
Lalu satu suporter mencoba memasuki lapangan dan berhasil.
Hingga akhirnya memicu suporter yang lain masuk ke lapangan dan pertandingan dihentikan.
Tidak tanggung-tanggung, sejumlah suporter juga menjebol pagar 13 dan 14 untuk bisa merangsek masuk ke tengah lapangan.
Petugas yang berupaya menghalau mendapatkan perlawanan dan terjadilah kericuhan.
Akibat kericuhan ini, enam anggota Polisi harus dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jakarta timur.
Sebanyak 14 terduga pelaku diamankan ke Polres Jakarta Pusat.
Selain itu sebanyak 155 suporter Persija lainnya juga turut diamankan ke Polda Metro Jaya dan saat ini tengah menunggu kehadiran orang tua untuk dipulangkan.