TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat aksi anarkistis saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Penjaringan, Jumat (24/6/2016) sore.
Salah satu yang diamankan adalah Sekretaris Masjid Luar Batang, Mansur Amin.
"Mansur kami amankan. Dia yang menggerakkan massa kemarin," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Sungkono kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2016).
Sungkono enggan menjelaskan lebih lanjut tentang peran Mansur dan sejauh mana dia telah diperiksa oleh polisi.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Utara masih menghimpun informasi terkait sebelum nantinya menentukan siapa tersangka pembuat kericuhan.
"Kami belum tentukan siapa otaknya, Mansur ini belum bisa disebut otaknya, masih kami dalami," tutur Sungkono.
Adapun pada saat insiden berlangsung, ada sekelompok warga yang mengaku berasal dari salah seorang organisasi massa.
Mereka bentrok dengan polisi dan menolak kedatangan Basuki yang ingin meresmikan RPTRA di Penjaringan Indah. Namun, polisi tidak mendapati adanya warga yang mengenakan atribut ormas itu sama sekali.
Sebelum datang ke RPTRA, Basuki sempat disarankan oleh Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariadi untuk tidak perlu hadir meresmikan RPTRA tersebut.
Hal itu dikarenakan ada massa yang menolak kedatangan Basuki dan berpotensi ricuh. Basuki tetap memutuskan untuk datang ke sana.
"Ya saya tanya polisinya, 'Masa kalau ada massa enggak boleh datang, memang negara ini diatur oleh massa? Mau cara preman apa negara ini?' Ya saya tetap datang, polisi tanggung jawab dong," tutur Basuki.
Penulis : Andri Donnal Putera