Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto, meminta jajarannya menahan diri agar tak terpancing melakukan tindakan di luar koridor hukum.
Hal tersebut dilakukan supaya tak ada aksi balas dendam terhadap suporter yang melakukan tindakan anarkis kepada aparat kepolisian saat kerusuhan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (24/6/2016).
"Pimpinan sudah menyampaikan itu termasuk para pimpinan dan pejabat utama beliau dudukan kemudian beliau sampaikan agar menahan diri kepada anggota jangan sampai melakukan perbuatan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (27/6/2016).
Menurut dia, aparat penegak hukum harus bertindak sesuai prosedur.
Tim dari Kriminal Khusus dan Kriminal Umum sudah melakukan penegakan hukum.
Tentu tak boleh ada oknum yang tak bertanggungjawab melakukan itu.
Dia meminta supaya mempercayakan kepada tim yang ditunjuk untuk menuntaskan kasus kerusuhan di SUGBK tersebut.
"Iya, jiwa korps yang negatif karena memang tak boleh apapun aparat penegak hukum melakukan demikian. Kami sudah berjalan, prosedur sudah berjalan," kata dia.