News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Pospera Sebut Teman Ahok Ibarat Balon yang Ditiup

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pembina organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Adian Napitupulu bersama anggota Pospera lainnya menggelar jumpa pers terkait keterangan para mantan teman ahok, di Jakarta, Sabtu (25/6/2016). Adian membantah bahwa Pospera yang mendalangi pengakuan relawan mantan ahok tentang dugaan kecurangan pada pengumpulan KTP untuk Ahok. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) mengibaratkan Teman Ahok sebagai balon yang ditiup agar tampak besar namun kosong.

"Jadi Teman Ahok bukanlah kekuatan yang yang perlu diperhitungkan, yang harus dicari tahu adalah siapa si peniup balon yang menjadi sutradara dibalik teman Ahok," ujar Sekretaris Jenderal DPP Pospera Abdul Rahim Labungasa dalam jumpa pers di Bumi Pospera, Jalan Basuki Rahmat, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (25/6/2016).

Dilihat dari segi bisnis, menurut Abdul, Teman Ahok bukanlah relawan tapi Event Organizer yang memperkerjakan sekian banyak karyawan kontrak.

"Ketika terbukti dan diakui oleh teman Ahok bahwa relawan yang diberi upah Rp 2,5 juta perbulan maka teman Ahok sudah mendistorsi makna mulia dari makna kata relawan," imbuhnya.

Pernyataan ini terlontar dikarenakan adanya pengakuan yang dikatakan lima mantan Teman Ahok terkait manipulasi pengumpulan fotokopi KTP, adanya sistem gaji kepada relawan dan pembelian KTP.

Abdul juga menyampaikan dari sudut pandang ilmu militer Teman Ahok merupakan alat kamuflase untuk dua tujuan.

"Tujuan pertama menyamarkan target sesungguhnya, kedua menjadi alat tawar menawar untuk menakut-nakuti lawan atau partai," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul menerangkan pandangan kriminologi yang menurutnya jika Teman Ahok ternyata tidak bisa membuktikan banyak hal terkait aliran dana dan pengumpulan KTP yang dilakukan dengan cara benar maka bisa dikategorikan korupsi, money laundry, dan penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini