TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin dalam sidang ketiga dengan terdakwa Jessica Kumolo Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2016) tidak dapat menyembunyikan rasa senangnya.
Ia menyambut baik keputusan majelis hakim untuk menerima dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.
Rasa senangnya tergambarkan dari tepukan tangan Darmawan sesaat Ketua Majelis Hakim, Kisworo menyampaikan menerima dakwaan JPU.
Lantaran suasana Ruang Kartika I hening, tepuk tangan yang dilakukan seorang diri itu memancing berpuluh-puluh pasang bola mata tertuju kepada Darmawan.
Menyusul keputusan majelis hakim untuk melanjutkan persidangan, dirinya mengaku akan menghadirkan saksi yang bakal memberatkan terdakwa, Jessica.
Walaupun identitas saksi tersebut masih disimpan rapat, Darmawan membocorkan identitas saksi tersebut merupakan pegawai Cafe Olivier West Mall Grand Indonesia.
Saksi itu katanya, bertugas dan melihat secara langsung ketika Jessica menuangkan racun sianida ke dalam gelas es kopi Vietnam yang membunuh anaknya.
"Pegawai (saksi-red) itu sempat menawarkan Jessica mengganti kopi yang ditawarkan ke Mirna, karena warnanya berubah. Tapi kata Jessica jangan, dia bilang ini (kopi-red) buat surprise teman saya," ujarnya menirukan keterangan saksi seperti yang diucapkan Jessica kepada sang saksi sebelum kematian Mirna.
Karena itu, dirinya merasa yakin jika Jessica merupakan aktor utama dalam pembunuhan anak perempuannya itu.
Sebab, bukan hanya kesaksian pedagang Cafe Olivier, bukti lainnya rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) milik Cafe Olivier yang telah dilihatnya sendiri.
"Saksi sudah banyak, pada antre. Mbaknya (pegawai Cafe Olivier-red) malah sempat menawarkan Jessica menukar kopi yang baru secara gratis, tapi dia tetap tidak mau. Memang sudah ada niat kan tuh?," katanya.
Penulis: Dwi Rizki