TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, terlihat sumringah saat mendengar putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak secara keseluruhan keberatan atau eksepsi terdakwa Jessica dan kuasa hukum.
Sehingga sidang akan dilanjutkan hingga tahap akhir.
"Insya Allah semua akan terungkap. Saya sudah mengatakan dari awal pak hakim baru membeli karcis nonton film, masa disuruh udahan. Mana mau dia, ya kan? Dia pasti mau melihat tamatnya di mana," tutur Darmawan, Selasa (28/6/2016).
Menurut dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkeyakinan ini merupakan kasus pembunuhan.
Sehingga siapapun dan berapapun kuasa hukum tak akan mempengaruhi proses hukum.
Dia mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian di Indonesia yang telah mengawali pengungkapan kasus pembunuhan ini.
Dia mendukung pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti yang mengatakan polisi Indonesia terbaik di dunia.
"Ini sudah jelas jaksa melihat ada pembunuhan. Ketika pak hakim menyatakan diteruskan sidang ini, selesai dia. Selesai. Ini sudah buktinya kalau bisul tinggal pecah doang," katanya.