TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah bercat hijau dengan pagar besi hitam lebih dari setengah meter berdiri mencolok dibandingkan yang lainnya di Kampung Buaran, Lembang Sari, Tambun Selatan, Bekasi.
Bagaimana tidak, rumah tersebut terdiri dari dua lantai dengan dinding pagar dari batu pualam. Di banding rumah lainnya yang hanya satu lantai, rumah tersebut terbilang megah.
Rumah tersebut merupakan milik Safrizal, pria yang dicokok Direktorat Tindak Pidana Khusus Mabes Polri, Selasa (21/6/2016) pekan lalu karena diduga menjadi bagian jaringan pembuatan vaksin palsu.
Safrijal Dicokok Selasa (21/6/2016) malam pekan lalu di rumahnya.
Pada waktu hampir bersamaan di tempat berbeda, pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahmandan-Rita Agustina ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 36 dus vaksin palsu.
Menurut Ketua RT setempat, Suparman, Safrizal tinggal di rumah tersebut bersama istri dan tiga anaknya. Ketika penangkapan hanya Safrijal yang digelandang ke kantor polisi.
"Dia saja (Safrijal) yang dibawa polisi, yang lainnya enggak," ujar Suparman kepada Tribunnews, Selasa (28/6/2016).
Saat disambangi penghuni rumah tidak ada satu pun yang keluar. Padahal di bagian depan tampak beberapa pasang Sandal di teras depan.
Terdapat satu mobil Avanza putih terparkir di garasi rumah. Terdengar suara obrolan dari dalam rumah yang dibangun dengan gaya minimalis tersebut.
Menurut Kosim, warga setempat, sejak penangkapan keluarga Safrijal menjadi jarang keluar rumah. Hanya pembantu perempuannya sesekali tampak ke luar rumah.
"Susah mas, diketuk berkali-kali juga engga akan ke luar," katanya.
Rumah Safrizal di Kampung Buaran, Lembang Sari, Tambun Selatan, Bekasi.
Dikenal Sebagai Kontraktor
Tidak ada satu pun warga yang curiga dengan Safrijal yang memiliki rumah dua lantai di tengah perkampungan.