News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ika Lestari Aji Pasrah dan Hanya Tersenyum Hendak Dicopot Ahok

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta Ika Lestari Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji hanya melepas senyuman, begitu mendengar kabar akan dicopot Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Jumat (1/7/2016).

"Mau pecat saya? He-he-he, ya itu kan kewenangan pimpinan," ucap Ika saat dihubungi Kamis (30/6/2016),

Pemecatan, dikatakan Ahok, atas keputusan Ika membeli lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Diketahui lahan seluas 4,6 hektar itu merupakan milik Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan.

Artinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahannya sendiri.

Dana yang dikucurkan sebesar Rp648 miliar, ditambah pajak Rp20 miliar, Dinas Perumahan beli lahan dari Toeti Noezlar Soekarno, warga Jalan Dedes, Kota Bandung, yang mengabarkan memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

Diduga ada upaya korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

Hal itu diketahui setelah Toeti menggugat ke pengadilan soal uang Rp200 miliar yang belum dibayarkan.

Ahok menyebut dari gugatan ini baru terungkap soal kasus jual beli lahan ini.

Menanggapi itu, Ika mengatakan tidak tahu menahu bila ada permainan yang melibatkan pejabat di Dinas Perumahan.

Pasalnya, proses pembelian lahan diserahkannya kepada pejabat pembuat komitmen, dalam hal ini Kepala Bidang Pembangunan Rumah Susun dan Pemukiman Dinas Perumahan Sukmana

"Saya tidak mengikuti prosesnya karena memang diserahkan kepada PPK. Bukannya mau membela diri. Tapi, pimpinan punya wewenang untuk..saya berserah pada yang kuasa dan pimpinan. Pimpinan punya wewenang. Yang penting saya yakin, bahwa saya tidak 'main' uang," kata Ika.

Sebelumnya Ahok kesal dengan adanya upaya korupsi dalam pembelian lahan.

Ika sebagai pimpinan dinilai tidak mampu mencegah praktik 'permainan' di jajaran Dinas Perumahan.

"Kita akan copot dia. Mungkin besok kali," tegas Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).

Ahok sudah meminta BPK untuk melakukan audit investigasi, serta melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan pihak kepolisian untuk mengusut adanya korupsi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui, Ika melaporkan adanya upaya gratifikasi senilai Rp9,6 miliar dari kasus lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin (11/1/2016).

Sebelum melaporkan upaya gratifikasi, uang itu diberikan dari Kepala Bidang Pembangunan Rumah Susun dan Pemukiman Dinas Perumahan Sukmana.

"Dia sih bilang Kadis (Ika) tidak terima. Tapi dia ngomong, 'mungkin bapak butuh'. Saya bilang, 'ini gila apa'," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

Kemudian Ahok melaporkan upaya gratifikasi itu, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Januari 2016 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini