Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk tidak mengajukan libur atau cuti saat lebaran 1437 Hijriyah tahun ini.
Ahok meminta PPSU dan Satpol PPmengajukan cuti setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Sebaiknya mereka cuti lebaran setelah lebaran saja, karena kita tidak ingin kota Jakarta jadi kotor," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
Ahok khawatir apabila para petugas berbaju oraye mm mengajukan cuti saat lebaran, sampah warga Jakarta tidak ada yang mengangkut untuk di buang ke Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan untuk Satpol PP, inginnya menjaga keamanan hunian warga yang pergi mudik ke luar kota.
"Saya takut tidak ada yang ngangkut sampah segala macam ketika lebaran. Lebaran juga banyak yang datang. Mereka sudah tahu kok," imbuh Ahok.
Ahok menyatalan meski tidak mendapatkan uang tambahan ketika masuk saat lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikatakan Ahok sudah memberikan 13 kali gaji setiap tahunya sesuai Upah Minimum Provinsi.
KUNCI JAWABAN PAI Kelas 11 Kurikulum Merdeka . . Tidak Menghargai Apa yang Sudah Dimiliki, Akibatnya
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban