Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji dari jabatannya.
Jabatan Ika digantikan Arifin yang sebelumnya bertugas sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.
Ahok punya alasan tersendiri mencopot Ika.
Dia menyatakan agar Ika fokus dalam menyelesaikan kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 668 miliar.
"Ya cengkareng juga supaya bisa konsen juga kan ngurusinnya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).
Kini Ika sebagai staff di Badan Pendidikan dan Latihan DKI.
Pasalnya Ika akan banyak dimintai keterangan oleh penegak hukum, semisal Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Bareskrim.
"Pasti dipanggil-panggil kan nanti. Kalau dia tanggung jawab dia besar terus nanti dipanggil panggil yang kerja siapa? Ya sementara di staff kan dulu," ucap Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahannya sendiri dengan harga fantastis Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar dari Toeti Noezlar Soekarno, warga Jalan Dedes, Kota Bandung yang mengabarkan memiliki sertifikat atas lahan tersebut.
Kisruh pembelian lahan itu jadi temuan BPK karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung Milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.
Diduga ada praktik korupsi dalam pembelian lahan pada November 2015 lalu.
Ahok sudah meminta BPK untuk melakukan audit investigasi, serta melaporkan ke KPK dan pihak kepolisian untuk mengusut adanya korupsi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.