TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta tengah menjadi sorotan beberapa hari ini.
Ini terkait dengan pembelian lahan di Cengkareng Barat yang rencananya akan dibangun rumah susun.
Lahan itu kini bermasalah.
Proses pembeliannya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ternyata lahan itu juga dimiliki Pemerintah Provinsi DKI, tepatnya Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mulai mengeluarkan spekulasinya terkait masalah ini.
Beberapa tudingan dilontarkan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI yang dipimpin Ika Lestari Aji itu.
Hal pertama adalah mengenai gugatan penjual lahan, Toeti Noezar Sukarno, yang mengatakan bahwa Pemprov DKI masih kurang Rp 200 miliar saat membayar lahan itu.
Lahan di Cengkareng Barat tersebut senilai dengan Rp 648 miliar.
Basuki menduga uang Rp 200 miliar itu dibagi-bagikan anak buahnya.
"Ada duit Rp 200 miliar yang mereka (penjual) enggak terima. Penjual enggak terima, jadi ditahan. Berarti duit ini yang dibagi-bagi," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).
Kecurigaan kedua terkait gratifikasi sebesar Rp 9,6 miliar yang Ika laporkan kepadanya.
Basuki mengaku sempat ditawari uang tersebut secara halus, Januari 2016 lalu.
Ahok (sapaan Basuki) mengatakan dia langsung menyuruh Ika untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
"Saya sudah bilang, saya sudah marah sejak Januari. Saya sudah bilang selidiki karena pikir ada yang enggak beres nih. Sampai ada yang berani mau halus-halus, dia pikir saya demen duit. Saya sudah bilang, aku enggak demen duit. Aku demennya ribut," ujar Ahok.