News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

DKI Rentan Digugat Pengembang Pulau G

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi hasil rapat komite gabungan tentang penghentian reklamasi Pulau G, Pantai Utara Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016). Menurutnya hasil rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli itu belum berbentuk sebuah peraturan yang wajib dipatuhi. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempelajari aspek hukum keputusan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terkait penghentian reklamasi di Pulau G.

Pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra dipastikan mengalami kerugian atas dihentikannya reklamasi.

Gugatan bukan tidak mungkin dilayangkan oleh pengembang.

Apalagi anak perusahaan Agung Podomoro Land sudah membayar kontribusi tambahan kepada Pemprov DKI, berupa rumah susun Daan Mogot dan sejumlah fasilitas publik.

"Muara Wisesa sudah kasih kontribusi, juga rusun yang Daan Mogot," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).

Selain itu, Ahok menengarai pihak pengembang rentan menggugat Pemprov DKI, utamanya karena mereka sudah mendapatkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G yang dikeluarkan Ahok pada 2014.

"Pasti rentan digugat karena dasarnya tidak adil," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Pembangunan Pulau G harus dihentikan. Hal itu diucapkan Rizal seusai rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Rizal mengatakan terjadi pelanggaran berat di reklamasi Pulau G.

Semisal, 300 meter dari Pulau G terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang.

Pembangkit memasok kebutuhan listrik di Jakarta.

Jika pembangunan Pulau G dilanjutkan, maka berpotensi mengganggu pasokan listrik di Ibu Kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini