TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengimbau para pemudik yang menggunakan sepeda motor supaya beristirahat setiap dua jam sekali.
Untuk tempat peristirahatan, aparat kepolisian telah menempatkan tujuh lokasi mulai di apartemen sampai pusat perbelanjaan sekitar wilayah Bekasi dan Kedung Waringin.
"Kami memberikan tempat peristirahatan dan beberapa lokasi chekpoint, antara lain di Apartemen Bekasi Town Square, Tambun Business Park dan Kedung Waringin," tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada wartawan, Jumat (1/7/2016).
Selain untuk beristirahat para pengemudi sepeda motor, lokasi chekpoint tersebut juga dapat digunakan untuk pihaknya melakukan tindakan hukum jika ada kendaraan yang melebihi muatan.
"Lokasi checkpoint berfungsi untuk tempat penegakan hukum, selain sebagai lokasi peristirahatan. Jadi kalau ada mobil kelebihan muatan, maka akan digiring masuk ke lokasi checkpoint. Lalu akan ditangani di sana," kata dia.
Pihaknya mengimbau kepada para pemudik agar menaati peraturan yang ada. Jangan membawa beban berlebihan atau kelebihan muatan. Sebab, itu bisa menjadi salah satu faktor kecelakaan.