TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono menegaskan soal kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah.
Dijelaskan Ari Dono, kasus itu baru koordinasi antara Pemda DKI dengan pihak Bareskrim dan belum membuat laporan resmi.
"Iya baru koordinasi kalaupun ada laporan resmi saya belum terima. Nanti saya cek, sejauh ini saya belum lihat," katanya, Jumat (1/7/2016) di Mabes Polri.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah melaporkan kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pelaporan dilakukan karena ia meyakini ada mafia yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ini kayak mafia saja. Makanya kami meski selidikin bawa ke polisi. Kami sudah koordinasi dengan Bareskrim," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).
Proses pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.
Dari temuan BPK, diketahui bahwa lahan itu ternyata lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Menurut Ahok, ada pemalsuan dokumen saat proses pembelian lahan dari salah seorang warga, Toeti Noeziar Soekarno pada 2015.
"Jadi suratnya itu diubah kalimatnya, itu bukan tanah kita, tapi tanah sewa. Ini udah belasan tahun ini kejadian kayak ini," ujar Ahok.