News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anton Jadi Polisi Gadungan Berpangkat Kombes demi Peloroti Wanita

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama sekitar satu tahun, IM Sugiharto alias Anton berpura-pura menjadi polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol-red) untuk memoroti seorang wanita bernama Siti Rokaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama sekitar satu tahun, IM Sugiharto alias Anton berpura-pura menjadi polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol-red) untuk memeroroti wanita bernama Siti Rokaya.

Namun, aksi penipuan polisi gadungan itu bisa terungkap.

Atas aksi penipuan dari polisi gadungan berpangkat melati tiga itu dilaporkan oleh korban ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Akhirnya, pelaku bisa diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso menjelaskan kronologi penipuan itu saat korban bertemu pelaku Giant Mall Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Oktober 2014 lalu.

Setelah perkenalan itu pelaku mengaku kepada korban sebagai anggota polisi berpangkat Kombes dan berdinas di Mabes Polri pada bagian narkoba.

Setelah perkenalan itu pelaku sering menemui korban. Sehingga korban menjadi percaya pelaku benar seorang anggota polisi berpangkat Kombes.

Mereka berdua akhirnya berpacaran dan pelaku mengatakan ingin menikahi korban.

Pelaku pun meminta kepada korban satu buah kartu kredit miliknya dan akan dipakai untuk kebutuhan pernikahan.

"Pelaku mengatakan gajinya sedang bermasalah karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Eko saat dihubungi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2016).

Karena percaya akan dinikahi kemudian korban menyerahkan kartu kredit UOB miliknya.

Pelaku menggunakan kartu kredit itu untuk kebutuhannya sehari-hari.

Namun tagihan dari bank itu tidak dibayarkan. Kemudian kedok pelaku pun diketahui korban.

Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi gadungan dilaporkan korban ke Polres Meto Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Korban mengalami kerugian berupa uang sejumlah Rp. 5.689.992,- (tagihan kartu kredit UOB Platinum)," ucapnya.

Pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun sudah mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti.

Seperti satu buah Kartu Pengenal Anggota Polri atas nama IM Sugiharto Nrp. 5908098, satu stel seragam Polri dengan tanda kewenangan dan pangkat Kombes, satu buah kartu kredit UOB an. Siti Rokayah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini