Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 6.072 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tidak masuk kerja di hari pertama, Senin (11/7/2016). Selain itu, 1.733 PNS datang terlambat, dan yang datang tepat waktu sebanyak 32.108 PNS.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan sidak di empat tempat, di Balai Kota, Jakarta Pusat, yakni ruangan bagian umum sekretariat dewan (Sekwan) DPRD DKI di lantai satu.
Kedua ruangan humas dan persidangan di lantai empat. Ketiga Blok G lantai enam ruangan Biro Umum dan terakhir di lantai 20 ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Tidak hadir 6.072 PNS. Data yang tidak masuk ini termasuk yang offline ini. Jadi belum tentu mereka itu tidak masuk," imbuh Djarot.
Maksudnya belum tentu yang dicatat tidak hadir, padahal mesin absensi yang ada tengah offline. Karenanya pihak BKD akan melakukan pendataan lebih dulu.
Jika memang, PNS tidak hadir di hari pertama setelah libur lebaran, maka akan disanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan.